Nama Dosen : Ramot Peter
Kode Dosen : D4534
Waktu : Rabu,28 oktober 2015
Pukul : 07:00-09:00
Lokasi 1 : SDN CIBUBUR 05 PAGI
JL.Taruna Jaya , RT 02/14, Cibubur ,Jakarta Timur 13720
Tim Yang Hadir :
Ketua : Aldy Anta Kurnia - 1601276716
Anggota : Rifki Alamsyah - 1601240054
Alfian Sandjojo - 1601269925
Chreza Anthony - 1601246285
Lioe Clavin Gautama Halim - 1501169083
Renata Almira - 1301024433
A.PEMBAHASAN TEORI PADA MATA KULIAH CHARACTER BUILDING PERTEMUAN 3
Prinsip Prinsip etika profesi
1. Prinsip tanggung jawab
1.1 tanggung jawab
tanggung jawab mengandung tiga makna sekaligus yakni : dapat membedakan yang baik dan yang buruk, dapat memilih apa yang di ketahuinya baik atau menolak apa yang di ketahuinya buruk dan mau menerima resiko atas pilihannya
1.2 bertanggung jawab meliputi dua arah :
(1) kita di harapkan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang kita lakukan dan terhadap hasilnya . jadi agar kita bekerja dengan sebaik mungkin dan menghasilkan sesuatu yang kualitasnya baik .
(2)kita harus bertanggung jawab terhadap dampak perkerjaan kita pada kehidupan orang lain , saat ini atau kemudian .
2. Hormat terhadap kepentingan orang lain
prinsip ini tak lain adalah tuntunan keadilan . keadilan menuntut agar kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. dalam rangka pelaksanaan sebuah profesi tuntutan keadilan itu berarti : di dalam pelaksanaanya kita tidak boleh melanggar hak orang , atau lembaga lain , ataupun hak negara .
tuntutan profesi dapat di rumuskan dalam prinsip tanggung jawab sebagai berikut :" dalam segala usaha bertindaklah sedemikian rupa , sehingga akibat - akibat tindakanmu tidak dapat merusak, bahkan tidak dapat membahayakan atau mengurangi mutu kehidupan manusia dalam lingkungannya, baik mereka yang hidup pada masa sekarang , maupun generasi generasi yang akan datang" .
3. Prinsip otonomi
Prinsip otonomi adalah prinsip yang menegaskan tentang indenpedensi seseorang profesional dalam menjalankan profesinya . bahwa seorang profesional harus bebas dalam menjalankan profesinya . artinya ia tidak boleh terpengaruh kepentingan pihak luar yang hendak ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut .
4. Prinsip Integritas
prinsip integritas hendak menegaskan bahwa profesional dalam menjalankan profesinyamemiliki komitmen priobadi yang kuat untuk menjaga keluruhan profesinya , nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain atau masyarakat .
B.PEMBAHASAN TENTANG KUNJUNGAN PERTAMA KE SDN CIBUBUR 05
Kunjungan pertama kami lakukan pada tgl 27 oktober 2015 sekitar pukul 7 pagi kami sudah sampai di SDN CIBUBUR 05 lalu kami bertemu dengan Kepala Sekolah dan kami meminta izin untuk melakukan kegiatan monitoring KJP dan 8355 , dan Kepala Sekolah pun langsung mengizinkan kami untuk melakukannya pada hari itu
FOTO 1 : (Kanan Ke Kiri) Chreza , Rifki , Calvin , Aldy , Alfian
FOTO 2 : (Kanan ke Kiri) Alfian , Calvin , Renata , Chreza
FOTO 3 : (Kanan Ke Kiri) Alfian , Calvin , Wakil Kepala Sekolah , Operator KJP , Aldy , Rifki , Chreza
Setelah kami selesai melakukan kegiatan montoring tersebut kami berpamitan dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah dan Operator KJP
C. HASIL KEGIATAN
kami berhasil mengumpulkan data hasil kuisioner yang di isi oleh siswa dan siswi SDN CIBUBUR 05 Jakarta Timur
D.KESIMPULAN
Banyak dari siswa dan siswi yang kurang mengerti isi dan maksud dari kuisioner tersebut, sehingga kami harus membantu mereka mengisinya.Sejauh ini pelaksanaan program Kartu jakarta pintar di SDN 02 Cipinang muara berjalan dengan Baik. setiap anak yang akan mendapatkan Kartu Jakarta Pintar terlebih dahulu membuat surat permohonan sebagai penerima bantuan sosial (Kartu Jakarta Pintar)setelah itu pihak sekolah melakukan survey ke tempat tinggal siswa - siswi calon penerima KJP apabila siswa/siswi tersebut termasuk dalam syarat penerima KJP maka siswa-siswi tersebut di data oleh pihak sekolah.
E. NEXT TO DO
menginput hasil dari kegiatan kami di SDN CIBUBUR 05 ke google form.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar